Struktur Kepengurusan

Struktur Kepengurusan

STRUKTUR KEPENGURUSAN BUDI MULIA AL BAYAAN

Uraian Tugas masing-masing :

1. Ketua yayasan bertanggung jawab  :

  • Mengarahkan pendidikan  serta pengembangan lembaga di Taman Kanak Budi Mulia Al Bayaan  lebih profesional dan luas
  • Bekerjasama dengan berbagai pihak untuk optimalisasi sumber belajar dan sumber dana
      1.  

2. Pengurus lembaga bertanggung jawab  :

  • Membantu terselenggaranya pendidikan  Budi Mulia Al Bayaan
  • Bersama-sama kepala sekolah mengelola program lembaga
  • Bersama-sama kepala sekolah mengelola keuangan
  • Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak yang terkait
      1.  

3. Kepala/Pengelola sekolah bertanggung jawab dalam :

  • Pengembangan program layanan
  • Mengkoordinir guru
  • Mengelola administrasi
  • Melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap kinerja guru TK
  • Melakukan evaluasi terhadap program pembelajaran di TK
  • Merencanakan pembiayaan program TK
      1.  

4. Guru  bertanggung jawab dalam :

  • Menyusun rencana pembelajaran
  • Mengelola pembelajaran sesuai dengan kelompoknya
  • Mencatat perkembangan anak
  • Menyusun pelaporan perkembangan anak
  • Melakukan kerjasama kepada orangtua dalam pelaksanaan program parenting
  • Melakukan kerjasama antar guru dalam mendampingi perkembangan anak
      1.  

5. Tenaga Administrasi bertanggungjawab dalam :

  • Memberikan pelayanan administrasi kepada guru, orangtua, dan peserta didik
  • Memperlancar administrasi penerimaan peserta didik
  • Mengelola keuangan
      1.  

6. Tenaga Rumah Tangga bertanggungjawab dalam :

  • Kebersihan lingkungan sekolah
  • Mengelola taman gizi anak dan guru
  • Mempersiapkan kelengkapan ruangan kelas
  • Mengelola alat-alat dapur dan kebersihan

7. Tenaga Sarpras bertanggung jawab dalam :

  • Bekerjasama dengan rumah tangga dan guru mengelola sarana dan prasarana sekola
  • Mempersiapkan kelengkapan sarana bermain anak
  • Mempersiapkan sarana mengajar guru
  • Mempersiapkan sarana UKS
      1.  

8. Paramedis bertanggung jawab dalam :

  • Memeriksa kesehatan anak secara berkala
  • Mengelola UKS
  • Melakukan pencatatan kejadian anak
  • Bekerjasama dengan rumah tangga dalam mengelola taman gizi
  • Bekerjasama dengan guru dalam melakukan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak

      9. Komite sekolah bertanggung jawab dalam :

  •            Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan

  •            Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan program ,penyelenggaraan dan keluaran anak didik disatuan pendidikan